Postingan

Profil

Fungsi dan Tujuan PKG PAUD Kecamatan Pabuaran FUNGSI Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD berfungsi sebagai : Wadah koordinasi antar gugus Wadah pembinaan seluruh anggota gugus Bengkel kerja peningkatan mutu layanan PAUD Pusat informasi terkait dengan perubahan kebijakan, pengetahuan terkini, dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan PAUD. TUJUAN Meningkatkan pembinaan kompetensi profesional  pendidik PAUD, Menumbuhkan semangat kerja, saling melayani dan kerjasama antar anggota gugus . Memberikan pengetahuan dan wawasan pada semua anggota gugus mengenai informasi – informasi baru untuk mengembangkan profesionalisme guru.

Sambutan Ketua PKG

Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD Kecamatan adalah wadah koordinasi antar gugus yang melaksanakan kegiatan pembinaan bagi seluruh anggota gugus di wilayah Kecamatan Pabuaran. Pembentukan PKG PAUD Terpadu Kecamatan Pabuaran dilakukan melalui sebuah musyawarah yang dihadiri oleh seluruh lembaga PAUD (TK dan Kelompok Bermain) yang ada di wilayah Kecamatan Pabuaran