Profil
Fungsi dan Tujuan PKG PAUD Kecamatan Pabuaran
FUNGSI
Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD berfungsi sebagai :
- Wadah koordinasi antar gugus
- Wadah pembinaan seluruh anggota gugus
- Bengkel kerja peningkatan mutu layanan PAUD
- Pusat informasi terkait dengan perubahan kebijakan, pengetahuan terkini, dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan PAUD.
TUJUAN
- Meningkatkan pembinaan kompetensi profesional pendidik PAUD,
- Menumbuhkan semangat kerja, saling melayani dan kerjasama antar anggota gugus .
- Memberikan pengetahuan dan wawasan pada semua anggota gugus mengenai informasi – informasi baru untuk mengembangkan profesionalisme guru.
setuju bosku
BalasHapus