Profil

Fungsi dan Tujuan PKG PAUD Kecamatan Pabuaran

FUNGSI
Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD berfungsi sebagai :

  1. Wadah koordinasi antar gugus
  2. Wadah pembinaan seluruh anggota gugus
  3. Bengkel kerja peningkatan mutu layanan PAUD
  4. Pusat informasi terkait dengan perubahan kebijakan, pengetahuan terkini, dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan PAUD.


TUJUAN

  1. Meningkatkan pembinaan kompetensi profesional  pendidik PAUD,
  2. Menumbuhkan semangat kerja, saling melayani dan kerjasama antar anggota gugus .
  3. Memberikan pengetahuan dan wawasan pada semua anggota gugus mengenai informasi – informasi baru untuk mengembangkan profesionalisme guru.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambutan Ketua PKG