Profil
Fungsi dan Tujuan PKG PAUD Kecamatan Pabuaran FUNGSI Pusat Kerja Gugus (PKG) PAUD berfungsi sebagai : Wadah koordinasi antar gugus Wadah pembinaan seluruh anggota gugus Bengkel kerja peningkatan mutu layanan PAUD Pusat informasi terkait dengan perubahan kebijakan, pengetahuan terkini, dan hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan PAUD. TUJUAN Meningkatkan pembinaan kompetensi profesional pendidik PAUD, Menumbuhkan semangat kerja, saling melayani dan kerjasama antar anggota gugus . Memberikan pengetahuan dan wawasan pada semua anggota gugus mengenai informasi – informasi baru untuk mengembangkan profesionalisme guru.